Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Bulan Ramadhan

PENULIS

DIUNGGAH PADA

21 Ramadhan 1447 Hijriyah, Ramadhan adalah bulan tarbiyah ruhani yang menghadirkan kesempatan emas untuk memperkuat komitmen keagamaan dan tanggung jawab sosial. Di antara nilai utama yang diajarkan agama Islam adalah amar ma’ruf nahi munkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Di bulan yang penuh keberkahan ini, praktik amar ma’ruf nahi munkar tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap kualitas kehidupan umat Islam.

Landasan Qur’ani

Prinsip amar ma’ruf nahi munkar ditegaskan dalam QS. Ali ‘Imran [3]:104: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar…”. Ayat ini menunjukkan bahwa amar ma’ruf nahi munkar merupakan karakter yang harus dimiliki oleh semua manusia yang mengaku sebagai umat Islam. Dalam QS. Ali ‘Imran [3]:110 juga ditegaskan bahwa umat Islam disebut sebagai khairu ummah (umat terbaik) karena menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dan beriman kepada ALLOH SWT. Karenanya, identitas keunggulan umat terletak pada komitmen moral dan sosialnya.

Teladan Rasulullah

Rasulullah merupakan teladan utama dalam menerapkan amar ma’ruf nahi munkar dengan penuh hikmah dan kelembutan. Dalam hadis riwayat Muslim ibn al-Hajjaj disebutkan, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman”. Hadis ini menunjukkan bahwa pebuatan amar ma’ruf nahi munkar memiliki tingkatan yang sesuai dengan kemampuan dan kewenangan, merujuk pada tingkatan tanggung jawab moral yang proporsional.

Momentum Penguatan Moral

Ramadhan adalah bulan pengendalian diri. Puasa mendidik umat untuk menahan hawa nafsu, menjaga lisan, serta memperbanyak amal kebajikan. Dalam suasana spiritual yang meningkat, ajakan kepada kebaikan menjadi lebih mudah diterima karena hati sedang dalam kondisi lembut. Misalnya, mengajak keluarga dan masyarakat untuk menjaga dan menjalankan shalat berjamaah, memperbanyak tilawah, menghindari ghibah, serta menahan diri dari perilaku konsumtif berlebihan. Amar ma’ruf di bulan Ramadhan juga dapat berupa mengingatkan pentingnya zakat dan sedekah, sebagaimana ditegaskan dalam QS. At-Taubah [9]:103.

Prinsip Hikmah dan Keteladanan

Amar ma’ruf nahi munkar harus dilandasi hikmah dan keteladanan. QS. An-Nahl [16]:125 menegaskan pentingnya berdakwah dengan hikmah dan nasihat yang baik. Di bulan Ramadhan, pendekatan yang lembut dan persuasif lebih efektif dibandingkan berdakwah dengan sikap konfrontatif. Menurut Al-Ghazali dalam karya-karyanya tentang etika dan tasawuf, amar ma’ruf nahi munkar harus diawali dengan perbaikan diri (ishlah al-nafs). Artinya, seseorang hendaknya menjadi teladan sebelum mengajak orang lain. Referensi lain menyebutnya sebagai dakwah bil hal, cara berdakwah dengan mamberikan teladan yang baik dan nyata. Ramadhan menjadi ruang introspeksi agar dakwah sosial lahir dari hati yang bersih.

Relevansi di Era Digital

Di era media sosial, amar ma’ruf nahi munkar memiliki dimensi baru. Ajakan kebaikan dapat disebarkan melalui konten edukatif, pesan motivasi, dan kampanye sosial. Yang perlu diperhatikan, pencegahan kemungkaran juga harus dilakukan secara bijak, tanpa menyebarkan kebencian atau mempermalukan pihak lain. Ramadhan menjadi momen yang tepat untuk menghadirkan dakwah digital yang santun, inklusif, dan membangun. Prinsipnya tetap sama, menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik untuk menjaga persatuan umat.

Dampak Sosial

Jika dijalankan secara kolektif, amar ma’ruf nahi munkar menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan beradab. Ia mendorong budaya saling mengingatkan, memperkuat kontrol sosial berbasis nilai agama, dan mengurangi potensi penyimpangan moral. Ramadhan memperkuat semangat ini karena masyarakat secara umum berada dalam suasana religius. Ketika ajakan kebaikan dilakukan dengan empati dan keteladanan, maka ia akan melahirkan transformasi yang berkelanjutan, dengan harapan tidak berhenti pada bulan suci semata.

Akhir Kalam

Menjalankan amar ma’ruf nahi munkar di bulan Ramadhan adalah bentuk kesalehan sosial yang melengkapi kesalehan individual. Amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi wujud cinta dan tanggung jawab terhadap sesama. Dengan mengedepankan hikmah, keteladanan, dan kelembutan, Ramadhan dapat menjadi titik tolak pembentukan masyarakat yang lebih bermoral, berkeadaban, dan bertakwa.

 

Oase Literasi

Al-Ghazali, pemikiran tentang etika dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar dalam karya tasawuf dan akhlak.

Al-Qur’an, QS. Ali ‘Imran [3]:104, 110; QS. An-Nahl [16]:125; QS. At-Taubah [9]:103.

Muslim ibn al-Hajjaj, Shahih Muslim (Hadis tentang tingkatan nahi munkar).

Leave a comment