Jakarta, 16 Juni 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK PG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Pembelajaran Koding dan KA, yang diselenggarak secara daring dan luring. Kerja sama ini bertujuan untuk memberdayakan fasilitator pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) bagi guru-guru pengampu mata pelajaran pilihan tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 89 LPD, dengan 20 di antaranya hadir di Gedung D Kemendikdasmen untuk melakukan penandatanganan secara langsung bersama Direktur Jenderal GTK PG, Prof. Nunuk Suryani. Hadir pula dalam acara ini Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Pendidikan, Ir. Moch. Abduh, MS.Ed., Ph.D., Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital dan Kecerdasan Buatan, Dr. Muhammad Muchlas Rowi, S.F., S.H., M.M., dan Sekretaris Direktorat Jenderal GTK PG, Temu Ismail, S.Pd., M.Si. serta pejabat di lingkungan Ditjen GTK PG.
Dalam sambutannya, Prof. Nunuk menegaskan bahwa keberhasilan program ini harus diukur dari hasil yang dicapai, bukan semata-mata dari proses pelaksanaannya. “Yang paling penting adalah apakah pelatihan ini berdampak pada peningkatan kemampuan guru sebelum dan sesudah pelatihan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Moch. Abduh, Ph.D., yang menekankan bahwa keberhasilan program pembelajaran Koding dan KA terletak pada peningkatan kompetensi murid terhadap materi tersebut, bukan hanya pada terselenggaranya
Penandatanganan Kerja Sama ini. Oleh karenanya, pimpinan LPD perlu mendorong fasilitatornya untuk memastikan kesiapan guru dalam menghadapi berbagai kondisi nyata di lapangan. “Para fasilitator harus membantu guru-guru untuk menghadapi beragam tantangan di daerah yang tentu tidak sama dengan di Jakarta. Masih banyak wilayah yang kesulitan mengakses internet, bahkan ada yang belum memiliki akses listrik,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa secara ideal, pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial dilakukan secara daring melalui koneksi internet yang kuat. Namun, apabila sekolah tidak memiliki akses internet, maka pembelajaran dapat dilaksanakan secara plugged, yaitu dengan menggunakan perangkat penyimpanan bahan ajar yang dapat dihubungkan ke perangkat yang tersedia. Sementara itu, bagi sekolah yang belum memiliki akses internet dan fasilitas listrik, metode pembelajaran dilakukan secara unplugged dengan memanfaatkan modul, simulasi, dan pendekatan praktik lainnya.
Dengan pendekatan yang fleksibel dan inklusif ini, diharapkan pembelajaran Koding dan KA dapat terselenggara secara merata di seluruh Indonesia. Sebagaimana visi Pendidikan Bermutu Untuk Semua, program ini ditujukan untuk membangun fondasi kuat dalam mencetak talenta-talenta digital nasional yang siap bersaing secara global, sekaligus mendorong transformasi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selamat berkontribusi sebagai bagian dari Partisipasi Semesta.

Leave a comment