Artikel ini sebelumnya pernah diterbitkan di Buletin Asesmen Volume 15, No. 1, April 2018
Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, hasil Ujian Nasional (UN) jenjang SMA/MA/SMK Tahun 2018 telah diumumkan pada setiap satuan pendidikan secara serentak pada tanggal 2 Mei 2018. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Serah Terima Hasil UN jenjang SMA/MA/SMK kepada semua Dinas Pendidikan Provinsi pada tanggal 30 April 2018 di Jakarta.
Secara umum, penyelenggaraan UN jenjang SMA/MA/SMK Tahun 2018 telah berlangsung dengan baik, aman dan lancar sebagaimana Prosedur Operasi Standar (POS) UN yang telah ditetapkan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Penyelenggaraan UN tahun 2018 ini juga menjadi awal mula penggunaan format soal isian singkat untuk mata pelajaran Matematika.
Berita baiknya adalah semakin meningkatnya antusiasme peserta didik dan sekolah untuk mengikuti UN dengan moda UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Hal ini ditandai dengan melonjaknya jumlah peserta UNBK tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, pada jenjang SMA, dari 956.981 siswa (68,14%) menjadi 1.394.870 siswa (91,07%), jenjang MA dari 185.785 siswa (46,29%) menjadi 417.032 siswa (92,82%), dan jenjang SMK dari 1.174.229 siswa (63,29%) menjadi 1.460.965 siswa (98,38%). Lonjakan yang sangat tajam ini juga bisa dicermati dari perspektif jumlah sekolah penyelenggara UNBK. Jumlah SMA/MA penyelenggara UNBK Tahun 2018 sebanyak 18.348 sekolah (11.346 SMA dan 7.002 MA), meningkat dari tahun sebelumnya hanya 9.652 sekolah. Sedangkan jenjang SMK sejumlah 12.499 sekolah dari sebelumnya hanya 9.829 sekolah. Di lain pihak, pelaksanaan UNKP (Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil) jenjang SMA/MA dan SMK diikuti oleh 197.606 peserta, yaitu 9% siswa SMA/MA dan 2% siswa SMK.
Terkait dengan ketersediaan sarana prasarana, penyelenggaraan UNBK tahun 2018 menggunakan 77.996 server utama, 48.056 server cadangan dan 2.362.496 komputer client. Untuk jenjang SMA , sebanyak 7 0,8% sekolah menerapkan UNBK mandiri, 14,1% sekolah melakukannya dengan resource sharing, sisanya 15,1% menggunakan moda UNKP. Pada jenjang MA, sebanyak 67,8% sekolah menerapkan UNBK mandiri, 20,3% sekolah melakukannya dengan resource sharing , sisanya 11,9% menggunakan moda UNKP. Sedangkan dijenjang SMK , sebanyak 83,5 % sekolah menerapkan UNBK mandiri, 12,2% sekolah melakukannya dengan resource sharing, sisanya 4,3% masih menggunakan moda UNKP. Meski persentase sekolah penyelenggara UNBK SMA/MA/SMK belum memenuhi target sebesar 100%, kenyataannya peningkatan jumlah sekolah penyelenggara UNBK relatif menggembirakan jika mempertimbangkan fakta bahwa kondisi pemenuhan kebutuhan sarana prasarana di masing-masing sekolah sangat sulit dan beragam.
Dibandingkan dengan hasil UN dua tahun sebelumnya, nilai UN SMA Matematika tahun 2018 mengalami penurunan, terutama pada program studi IPA dan IPS. Trend capaian 3 tahun menunjukkan penurunan nilai 2017-2018 lebih kecil jika dibandingkan penurunan nilai pada 2016-2017. Untuk program studi IPA, nilai Matematika pada 2017-2018 turun sebanyak 4,67 poin, sebelumnya untuk 2016-2017 turun sebanyak 11,62 poin. Mata pelajaran yang mengalami kenaikan nilai adalah Bahasa Inggris sebesar 1,18 poin. Untuk program studi IPS, nilai Matematika turun 4,73 poin dibandingkan penurunan tahun sebelumnya 9,79 poin. Mata pelajaran yang mengalami kenaikan nilai adalah Bahasa Inggris sebesar 0,78 poin.
Sedangkan untuk program studi Bahasa, nilai mata pelajaran yang mengalami kenaikan nilai adalah Bahasa Indonesia 3,05 poin, Bahasa Inggris 1,04 poin, Sastra Indonesia 8,41 poin, dan Antropologi 1,48 poin. Untuk jenjang SMK, trend nilai UN menunjukkan penurunan dari tahun 2016 ke 2018. Capaian nilai pada tahun 2017 ke 2018 relatif stabil, kecuali pada mata pelajaran Matematika. Trend nilai UN Bahasa Inggris naik sebesar 0,24 poin, Bahasa Indonesia turun sebesar 0,43 poin, Matematika turun sebesar 3,08 poin dan teori kejuruan turun sebesar 0,45 poin.
Sementara itu, hasil UNKP menunjukkan terjadinya perbaikan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) dari sekolah yang IIUN rendah naik menjadi IIUN tinggi, yaitu sekitar 40% dari sekolah dengan IIUN lebih dari 80%. Kondisi ini secara faktual menunjukkan adanya perbaikan pelaksanaan UNKP dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan kajian awal Pusat Penilaian Pendidikan, terdapat indikasi yang relatif kuat bahwa penurunan rerata nilai UN tahun 2018 disebabkan oleh dua faktor yang sangat dominan. Pertama, faktor perubahan norma, dimana soal UN 2018 memang memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding soal UN Tahun 2017. Kesulitan ini tampak dialami oleh siswa-siswa di hampir separuh sekolah penyelenggara UN yang ditunjukkan dengan rerata nilai UN yang menurun. Sementara itu nilai UN di separuh sekolah lainnya justru mengalami kenaikan. Namun secara agregat faktor kesulitan soal ini hanya berpengaruh kecil terhadap penurunan nilai tersebut. Faktor kedua, yang memiliki pengaruh lebih besar adalah faktor perubahan moda ujian, dari UNKP ke UNBK. Sekolah sekolah yang semula menggunakan moda UNKP dan berubah ke UNBK cenderung mengalami penurunan nilai (terkoreksi) sangat signifikan.
Sekolah-sekolah dengan IIUN tahun 2017 rendah secara rata-rata terkoreksi nilainya (menurun) sebesar 39,3 poin pada jenjang SMA/MA dan 24,14 poin pada jenjang SMK. Bahkan ada beberapa sekolah yang rerata nilai UN-nya turun hampir 50 poin. Sedangkan sekolah-sekolah yang sudah menyelenggarakan UNBK sejak tahun sebelumnya relatif memiliki rerata nilai UN yang stabil, tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Perubahan norma tingkat kesulitan soal UN tahun ini merujuk pada arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa hal tersebut perlu dilakukan sebagai ikhtiar pemerintah untuk menyesuaikan secara bertahap standar nasional pendidikan dengan standar internasional, antara lain seperti standar Program for International Student Assessment (PISA). Soal-soal UN yang menuntut penalaran, sebagaimana soal studi PISA, sudah harus diperkenalkan kepada para peserta didik. Pengenalan soal penalaran ini, merupakan upaya untuk mengejar ketertinggalan pencapaian kompetensi siswa Indonesia ditingkat internasional. Selain itu juga, model soal penalaran merupakan salah satu tuntutan kompetensi dalam pembelajaran abad 21, yakni berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif.
Dengan pendekatan tersebut, peserta didik diharapkan mampu menganalisa data, membuat perbandingan, membuat kesimpulan, menyelesaikan masalah, dan menerapkan pengetahuan pada konteks kehidupan nyata. Untuk dapat menyelesaikan soal penalaran siswa tidak hanya perlu menguasai konsep tetapi juga perlu mengolah informasi yang disajikan untuk menemukan penyelesaian yang sesuai. Terkait dengan maraknya tanggapan siswa terhadap soal UN tahun ini khususnya mata pelajaran Matematika, perlu disikapi dengan baik bahwa sikap kritis siswa dalam menilai soal-soal yang diujikan tersebut merupakan sinyal untuk memfasilitasi dan mengarahkan sikap kritis tersebut menjadi kompetensi yang andal, sehingga siswa Indonesia menjadi siswa yang mampu berpikir secara kritis, kreatif untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Menindaklanjuti hasil UN tersebut, Pusat Penilaian Pendidikan akan segera melakukan analisis untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah/daerah untuk setiap mata pelajaran UN. Selanjutnya hasil analisis tersebut akan didistribusikan ke semua Direktorat teknis terkait dan Dinas Pendidikan dengan harapan untuk segera ditindaklanjuti dengan program-program peningkatan mutu pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah/daerah. Tidak dapat dipungkiri bahwa hal terpenting yang perlu dilakukan dalam proses asesmen adalah menindaklanjuti hasil diagnosisnya.

Leave a comment